Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM

Rabu, 04 Desember 2024 - 17:35 WIB
Situasi politik di Kabupaten Sarmi, Papua memanas seusai pencoblosan suara pada Pilkada Serentak 2024, 27 November lalu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
SARMI - Situasi politik di Kabupaten Sarmi, Papua memanas seusai pencoblosan suara pada Pilkada Serentak 2024, 27 November lalu. Dua kontestan Pilkada yaitu pasangan calon nomor urut 02 Yanni-Jemmi Maban dan pasangan nomor urut 03 Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar menolak proses penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sarmi.

Penolakan dua paslon itu didasarkan pada dugaan permainan money politic dan kecurangan yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).



Akibat berbagai bentuk dugaan kecurangan, Calon Bupati Sarmi nomor urut 03 Agus Festus Moar meminta Bawaslu Sarmi mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 Dominggus Catue-Jumriati jika terbukti melakukan pelanggaran TSM.



"Karena ini negara hukum jadi setiap tindakan yang menyalahi aturan itu harus diproses secara hukum dan aturan berlaku di negara kita," tegas Moar di Sarmi, Selasa (3/12/2024).

Saat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, semua pasangan calon diikat oleh aturan, tata tertib oleh pemerintah lewat Bawaslu dan KPU. Sampai hal-hal terkait dengan pelanggaran hukum dalam pelaksanan Pilkada pun disampaikan kepada setiap calon untuk tidak melakukan hal-hal tersebut, salah satunya money politic.

"Tapi, apa yang terjadi banyak pelanggaran saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 dan kami adalah salah satu yang dirugikan," ucapnya.

Jika terbukti kebenarannya melakukan pelanggaran TSM, maka Bawaslu harus mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01. "Jadi tidak usah PSU lagi karena hanya pemborosan uang negara," ujarnya.

Moar juga meminta oknum penyelenggara yang ikut terlibat dalam pelanggaran pemilu harus dihukum. Sebab, dia menduga pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan bukan hanya dilakukan oleh para calon tapi juga oleh penyelenggara.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content