Jabar Siapkan Rp10,8 Triliun untuk PSBB Skala Provinsi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:30 WIB
Foto/ilustrasi.iNews.id
BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat mulai 6 Mei nanti. Guna mendukung pelaksanaannya, disiapkan anggaran hingga Rp10,8 triliun.

"Itu dalah total gabungan dana dari provinsi dan kota/kabupaten, dan akan dipergunakan juga untuk membeli peralatan-peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial," sebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, dalam pelaksanaan PSBB Provinsi Jabar ini, seluruh bupati/wali kota di Jabar punya diskresi untuk membuat aturan terkait kegiatan-kegiatan yang dikecualikan.



"Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian ini tidak bisa disamakan. Silakan bupati/wali kota menerbitkan surat keputusan mengenai pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kotanya tidak lebih dari 30%. Jadi kuncinya adalah itu, apakah satu sama lain bisa sama bisa beda, itu kami persilahkan," papar Kang Emil. (Baca : Disetujui Menkes, PSBB Jawa Barat Berlaku Mulai 6 Mei 2020)

Kang Emil juga kembali mengimbau agar masyarakat memanfaatkan momentum Ramadhan dan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). Kang Emil bahkan memohon agar warga Jabar di perantauan tidak pulang kampung demi menekan penyebaran COVID-19.

"Kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya, mayoritas di daerah yang non-PSBB itu kasus positif datang dari pemudik," tandasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content