Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Lewat Rekening Bank Pemerintah

Senin, 31 Agustus 2020 - 06:47 WIB
Dalam kesempatan itu, Menaker mengakui masa pandemi COVID-19 telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan dimana banyak pekerja yang terpaksa di-PHK dan dirumahkan hingga pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran.

Untuk itu, pemerintah melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat, dan membangkitkan kembali perekonomian nasional dengan berbagai skema bantuan dan insentif kepada masyarakat dan dunia usaha.

Salah satu program yang digalakkan pemerintah adalah program padat karya dan kewirausahaan yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sekaligus membantu membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!