Pendaftar Kartu Prakerja Terancam Pidana Jika Palsukan Identitas
Senin, 31 Agustus 2020 - 03:54 WIB
Apalagi, kuota penerima kartu prakerja yang diberikan untuk Sulsel masih cukup banyak sebesar 158.936 orang. Namun hingga saat ini baru 23.740 orang yang dinyatakan lolos menerima bantuan tersebut. "Kami masih menunggu pengumuman berapa orang yang gelombang keempat dan kelima," ungkap dia.
Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel Syamsi Alang menambahkan, pihaknya belum menerima informasi dari pusat untuk jumlah pekerja yang lolos saat pendaftaran gelombang keempat dan kelima. Total 23.740 yang lolos sebelumnya, itu baru pengumuman sampai tahap ketiga.
Dia melanjutkan, untuk pengumuman kelulusan gelombang keempat dan kelima belum diterima. Pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Perekonomian (Kemenko). "Kelulusan gelombang 4 dan 5 belum ada data kami terima berapa yang lulus. Belum ada penyampaian dari Kemenko," tutur Syamsi Alang.
Program bantuan kartu prakerja diberikan para pekerja yang terdampak di perusahaan akibat Covid-19, baik PHK atau dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah. Selain itu secara umum dipersyaratkan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Mereka yang lolos program kartu prakerja akan mendapat insentif total senilai Rp3.550.000. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mengikuti program pelatihan peningkatan kompetensi kerja secara online.
Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel Syamsi Alang menambahkan, pihaknya belum menerima informasi dari pusat untuk jumlah pekerja yang lolos saat pendaftaran gelombang keempat dan kelima. Total 23.740 yang lolos sebelumnya, itu baru pengumuman sampai tahap ketiga.
Dia melanjutkan, untuk pengumuman kelulusan gelombang keempat dan kelima belum diterima. Pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Perekonomian (Kemenko). "Kelulusan gelombang 4 dan 5 belum ada data kami terima berapa yang lulus. Belum ada penyampaian dari Kemenko," tutur Syamsi Alang.
Program bantuan kartu prakerja diberikan para pekerja yang terdampak di perusahaan akibat Covid-19, baik PHK atau dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah. Selain itu secara umum dipersyaratkan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Mereka yang lolos program kartu prakerja akan mendapat insentif total senilai Rp3.550.000. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mengikuti program pelatihan peningkatan kompetensi kerja secara online.
(awd)
tulis komentar anda