Irjen Pol Daniel Adityajaya Komitmen Tuntaskan Kejahatan Pertanahan di Bali
Kamis, 14 November 2024 - 22:11 WIB
BALI - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya berkomitmen menuntaskan perkara-perkara kejahatan pertanahan yang ada di wilayah hukum Polda Bali. Hal itu ditegaskannya saat rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
“Kami terus akan tuntaskan masalah kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Bali,” katanya.
Daniel mengatakan, permasalahan tanah ini tidak terlepas dari variabel lain. Bukan hanya masalah pidana saja namun masalah-masalah keperdataan juga terkait dengan masalah tata usaha negara.
“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian ATR BPN untuk membentuk Satgas Mafia Tanah. Dalam Satgas Mafia Tanah baik di provinsi lain harus bekerja sama dengan kejaksaan dan instasi terkait.
“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 60% konflik pertanahan di Indonesia melibatkam oknum internal di dalam kementeriannya.
“Jika dipersentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60%-nya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” ucapnya.
“Kami terus akan tuntaskan masalah kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Bali,” katanya.
Daniel mengatakan, permasalahan tanah ini tidak terlepas dari variabel lain. Bukan hanya masalah pidana saja namun masalah-masalah keperdataan juga terkait dengan masalah tata usaha negara.
Baca Juga
“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian ATR BPN untuk membentuk Satgas Mafia Tanah. Dalam Satgas Mafia Tanah baik di provinsi lain harus bekerja sama dengan kejaksaan dan instasi terkait.
“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 60% konflik pertanahan di Indonesia melibatkam oknum internal di dalam kementeriannya.
“Jika dipersentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60%-nya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” ucapnya.
tulis komentar anda