Pj. Gubernur Jatim Harap DPD Gerkatin Jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tuna Rungu
Rabu, 06 November 2024 - 14:37 WIB
SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono berharap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Jawa Timur menjadi jembatan bagi kaum tuna rungu.
Harapan itu disampaikan Adhy saat menyaksikan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti 2023 - 2028 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (5/11/2024).
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia Nomor 093/SK D6pp Gerkatin-X/VII/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Terdapat 12 anggota Gerkatin Jawa Timur yang dilantik yang di antaranya adalah Maskurun sebagai Ketua DPD Gerkatin Jatim, Muhammad Rizal Jahya sebagai Wakil Ketua, Fathan Abiyoto Kurniawan sebagai Sekretaris, serta Sapto Pramono Wardoyo sebagai Bendahara.
Pj. Gubernur Adhy mengatakan, ini adalah kali pertama organisasi tuna rungu tersebut mengadakan pengukuhan di Grahadi. Sehingga, dirinya menyambut hangat kedatangan para anggota Gerkatin.
"Komunitas ini penting bagi kami untuk kesejahteraan tunarungu. Maka kami persilakan karena yang paling penting kami ingin mereka merasa sebagai komunitas atau organisasi yang diakui," katanya. “Semua kita ini sama, berikan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, dirinya memiliki harapan besar terhadap Gerkatin. Sehingga, organisasi ini bisa menjadi wadah dan pendukung kaum tuna rungu di Jawa Timur. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan program Sahabat Disabilitas Tuli (Sobat Dili) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di mana, mereka memberdayakan penyandang tuna rungu di Jawa Timur melalui berbagai aktivitas seperti edukasi Al-Qur'an.
"Harapan saya besar agar Gerkatin bisa menjadi jembatan yang menjadi media untuk memenuhi kebutuhan para kaum tuna rungu di Jawa Timur. Terutama komunikasi dengan pemerintah maupun masyarakat secara umum," tuturnya.
Hal ini menurut Pj. Gubernur Adhy sangat penting sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Bisabilitas. Yang menitikberatkan pada bagaimana mereka memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Harapan itu disampaikan Adhy saat menyaksikan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti 2023 - 2028 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (5/11/2024).
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia Nomor 093/SK D6pp Gerkatin-X/VII/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Terdapat 12 anggota Gerkatin Jawa Timur yang dilantik yang di antaranya adalah Maskurun sebagai Ketua DPD Gerkatin Jatim, Muhammad Rizal Jahya sebagai Wakil Ketua, Fathan Abiyoto Kurniawan sebagai Sekretaris, serta Sapto Pramono Wardoyo sebagai Bendahara.
Pj. Gubernur Adhy mengatakan, ini adalah kali pertama organisasi tuna rungu tersebut mengadakan pengukuhan di Grahadi. Sehingga, dirinya menyambut hangat kedatangan para anggota Gerkatin.
"Komunitas ini penting bagi kami untuk kesejahteraan tunarungu. Maka kami persilakan karena yang paling penting kami ingin mereka merasa sebagai komunitas atau organisasi yang diakui," katanya. “Semua kita ini sama, berikan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, dirinya memiliki harapan besar terhadap Gerkatin. Sehingga, organisasi ini bisa menjadi wadah dan pendukung kaum tuna rungu di Jawa Timur. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan program Sahabat Disabilitas Tuli (Sobat Dili) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di mana, mereka memberdayakan penyandang tuna rungu di Jawa Timur melalui berbagai aktivitas seperti edukasi Al-Qur'an.
"Harapan saya besar agar Gerkatin bisa menjadi jembatan yang menjadi media untuk memenuhi kebutuhan para kaum tuna rungu di Jawa Timur. Terutama komunikasi dengan pemerintah maupun masyarakat secara umum," tuturnya.
Hal ini menurut Pj. Gubernur Adhy sangat penting sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Bisabilitas. Yang menitikberatkan pada bagaimana mereka memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
tulis komentar anda