Sosialisasi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Tekankan Perlindungan bagi Lulusan Ponpes
Minggu, 03 November 2024 - 06:37 WIB
KH. Abdul Aziz menekankan pentingnya kesetaraan bagi lulusan pesantren. Dengan diakuinya ijazah pesantren, lulusan pesantren akan mendapatkan hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya. "Insyaallah, lulusan pesantren nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang layak," imbuhnya.
Majelis Masyayikh menegaskan mereka tetap menjaga kekhasan pesantren melalui metode afirmasi dan fasilitasi, bukan dengan cara penyeragaman. Dia menyatakan komitmen Majelis Masyayikh untuk tetap mempertahankan independensi pesantren dan tidak akan melakukan intervensi yang akan merugikan pesantren.
"Kami (Majelis Masyayikh) akan terus berfokus pada prinsip-prinsip ini untuk pengembangan pendidikan pesantren," tambahnya.
KH. Abdul Ghofur Maimoen, juga menyoroti tanggung jawab Majelis Masyayikh dalam memastikan penjaminan mutu pendidikan di pesantren. Menurutnya, dalam UU tersebut terdapat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus utama pada fungsi pendidikan.
"Kami, Majelis Masyayikh, ingin memastikan bahwa pendidikan di pesantren diakui dan didukung oleh negara," ujarnya.
Majelis Masyayikh menegaskan mereka tetap menjaga kekhasan pesantren melalui metode afirmasi dan fasilitasi, bukan dengan cara penyeragaman. Dia menyatakan komitmen Majelis Masyayikh untuk tetap mempertahankan independensi pesantren dan tidak akan melakukan intervensi yang akan merugikan pesantren.
"Kami (Majelis Masyayikh) akan terus berfokus pada prinsip-prinsip ini untuk pengembangan pendidikan pesantren," tambahnya.
KH. Abdul Ghofur Maimoen, juga menyoroti tanggung jawab Majelis Masyayikh dalam memastikan penjaminan mutu pendidikan di pesantren. Menurutnya, dalam UU tersebut terdapat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus utama pada fungsi pendidikan.
"Kami, Majelis Masyayikh, ingin memastikan bahwa pendidikan di pesantren diakui dan didukung oleh negara," ujarnya.
Lihat Juga :