Perampok Sadis Ini Mati Ditembak Tim Polrestabes Medan
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 16:40 WIB
Kemudian, personil melakukan under cover dan pengintaian terhadap pelaku begal di seputaran lokasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku terlihat melintas di Jalan Mongonsidi dengan mengendarai 1 unit sepeda motor CB 150R warna merah, yang hendak mengincar pengendara sepeda motor calon korban lainnya.
"Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara memepet kendaraan pelaku dengan mobil yang dikendarai petugas yang akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku REP dan RAS,"ungkap AKBP Irsan Sinuhaji. (BACA JUGA: YouTuber Harus Bersyukur, KPI: Nasionalis, RCTI & iNews Lindungi Pelaku Industri Kreatif)
Setelah dilakukan interogasi, personil melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 12 Sei Semayang untuk melakukan pencarian barang bukti kepada penadah berinsial N (DPO).
Namun pada saat dilakukan pengembangan, REP melakukan perlawanan dan melukai petugas pada lengan sebelah kiri menggunakan senjata tajam.
"Kemudian personil melakukan tembakan peringatan akan tetapi terus diserang membabi buta dan melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku inisial REP sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan," ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan pertolongan medis terhadap pelaku, sesampainya di rumah sakit milik Polri itu nyawa pelaku tidak tertolong.
AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan, kedua pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan H Juanda, terhadap korban Chandra Kusuma pada 22 Agustus 2020 sekira pukul 06. 05 WIB. (BACA JUGA: Tertawakan Whyte KO, Andy Ruiz Jr: Stop Playing Victim, Bro...)
Pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Puri Medan dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang mendekati korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh dan membacok korban dan selanjutnya korban membuat pengaduan di Polsek Medan Kota.
Tersangka REP berperan sebagai eksekutor membacok korban dengan senjata tajam dan RAS berperan sebagai pengemudi.
"Dari mereka petugas menyita barang bukti masing - masing satu unit sepeda motor CB 150R tanpa plat, sebilah senjata tajam jenis clurit, 2 helm, 1 buah ketapel, 17 buah kelereng dan 3 unit ponsel, " tandasnya.
"Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara memepet kendaraan pelaku dengan mobil yang dikendarai petugas yang akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku REP dan RAS,"ungkap AKBP Irsan Sinuhaji. (BACA JUGA: YouTuber Harus Bersyukur, KPI: Nasionalis, RCTI & iNews Lindungi Pelaku Industri Kreatif)
Setelah dilakukan interogasi, personil melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 12 Sei Semayang untuk melakukan pencarian barang bukti kepada penadah berinsial N (DPO).
Namun pada saat dilakukan pengembangan, REP melakukan perlawanan dan melukai petugas pada lengan sebelah kiri menggunakan senjata tajam.
"Kemudian personil melakukan tembakan peringatan akan tetapi terus diserang membabi buta dan melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku inisial REP sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan," ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan pertolongan medis terhadap pelaku, sesampainya di rumah sakit milik Polri itu nyawa pelaku tidak tertolong.
AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan, kedua pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan H Juanda, terhadap korban Chandra Kusuma pada 22 Agustus 2020 sekira pukul 06. 05 WIB. (BACA JUGA: Tertawakan Whyte KO, Andy Ruiz Jr: Stop Playing Victim, Bro...)
Pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Puri Medan dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang mendekati korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh dan membacok korban dan selanjutnya korban membuat pengaduan di Polsek Medan Kota.
Tersangka REP berperan sebagai eksekutor membacok korban dengan senjata tajam dan RAS berperan sebagai pengemudi.
"Dari mereka petugas menyita barang bukti masing - masing satu unit sepeda motor CB 150R tanpa plat, sebilah senjata tajam jenis clurit, 2 helm, 1 buah ketapel, 17 buah kelereng dan 3 unit ponsel, " tandasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda