Dukung Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Lewat MSPP

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:05 WIB
Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 35, Jumat (25/10/2024) bertemakan peran Pengujian Mutu Benih dalam Mendukung Swasembada Pangan. Foto/Istimewa
BANTEN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pengembangan berbagai varietas tanaman akan terus dilakukan dari waktu ke waktu guna menghasilkan benih unggul yang berkualitas.

Amran mengungkapkan benih yang berkualitas dapat meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman pertanian sehingga akselerasi perlu dilakukan untuk menemukan benih yang lebih baik.





Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti mengatakan pentingnya peran pengujian mutu benih dalam mendukung upaya swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan pertanian kita. Sebagai bangsa yang bercita-cita untuk mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan, memastikan bahwa benih yang digunakan oleh petani memiliki kualitas yang unggul.

“Mutu benih memiliki peranan yang sangat strategis dalam peningkatan produktivitas pertanian. Benih unggul yang lolos uji mutu akan menjamin daya tumbuh yang baik, tahan terhadap hama dan penyakit, serta mampu beradaptasi dengan perubahan iklim. Semua ini berujung pada peningkatan hasil panen, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, yang akan membantu menekan impor pangan,” ujar Kabadan Santi, Senin (28/10/2024).

Sementara pada acara Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 35, Jumat (25/10/2024) bertemakan peran "Pengujian Mutu Benih dalam Mendukung Swasembada Pangan", menghadirkan narasumber, Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PPMBTPH), Tiurmauli Silalahi.

Tiurmauli memaparkan bahwa tugas PPMBTPH menurut Permentan Nomor 10 Tahun 2023 adalah melaksanakan pengujian mutu benih, penyusunan, dan penguatan metode pengujian mutu benih. Selain itu juga penerapan sistem manajemen mutu benih tanaman pangan dan hortikultura.

“Benih juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang optimal," papar Tiurma.

Sedangkan benih yang digunakan adalah benih varietas unggul bersertifikat, yaitu benih dari varietas unggul yang telah dilepas oleh pemerintah dan dalam produksinya melalui proses sertifikasi dan memenuhi standar mutu benih yang berlaku, serta diawasi dalam peredarannya.

Tiurmauli mengungkapkan jika sosialiasi peraturan perbenihan secara masif kepada masyarakat khususnya stakeholder perbenihan, termasuk kepada platform e-commerce sudah dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan pihak terkait memahami bahwa mengedarkan atau menjual benih yang belum dilepas dan tidak bersertifikat serta berlabel merupakan hal yang melanggar undang-undang dan akan dikenakan ancaman pidana.



"Terakhir, penerapan penggunaan barcode dalam proses sertifikasi diharapkan dapat digunakan sebagai akses dalam pengawasan peredaran benih, sehingga alur distribusi, jumlah stok, dan peredaran benih tanaman pangan dapat lebih akurat,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content