Jogja Darurat Miras! 2 Santri Krapyak Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Klitih
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 13:08 WIB
"Bukti nyata minuman keras itu sumber kerusakan masyarakat. Jogja darurat miras, berantas miras sampe tuntas," tegas FUI DIY dalam unggahan Instagram (IG) @masjidjogokaryan.
"Jogja nyaman tanpa preman, Jogja waras tanpa miras," sambung tulisan itu.
"Jogja nyaman tanpa preman, Jigja panas karena miras," lanjutnya.
Kejadian ini kemudian mengundang kemarahan bagi kelompok organisasi masyarakat (ormas) GP Ansor DIY. Dalam hal ini, GP Ansor DIY memberikan ultimatum kepada penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz dalam pernyataan sikapnya, mendorong pihak kepolisian agar dalam waktu 1X24 jam untuk segera menangkap pelaku.
"Pihak berwajib harus segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan pada pembimbing santri PP Al Fatimiyah, Krapyak secara adil sesuai dengan aturan hukum. Jika tidak, maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas," tulisnya, dikutip Jumat (25/102/2024).
Disamping itu, Abdul Muiz, dalam pernyataannya juga menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser untuk menjaga situasi dan kondusifitas, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.
"Menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando dan siap siaga menunggu intruksi satu komando bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DIY," ucapnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
"Jogja nyaman tanpa preman, Jogja waras tanpa miras," sambung tulisan itu.
"Jogja nyaman tanpa preman, Jigja panas karena miras," lanjutnya.
GP Ansor DIY Berikan Ultimatum
Kejadian ini kemudian mengundang kemarahan bagi kelompok organisasi masyarakat (ormas) GP Ansor DIY. Dalam hal ini, GP Ansor DIY memberikan ultimatum kepada penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz dalam pernyataan sikapnya, mendorong pihak kepolisian agar dalam waktu 1X24 jam untuk segera menangkap pelaku.
"Pihak berwajib harus segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan pada pembimbing santri PP Al Fatimiyah, Krapyak secara adil sesuai dengan aturan hukum. Jika tidak, maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas," tulisnya, dikutip Jumat (25/102/2024).
Disamping itu, Abdul Muiz, dalam pernyataannya juga menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser untuk menjaga situasi dan kondusifitas, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.
"Menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando dan siap siaga menunggu intruksi satu komando bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DIY," ucapnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(shf)
tulis komentar anda