Bansos Presiden Diprioritaskan untuk Masyarakat yang Tak Terdata DTKS

Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:13 WIB
Menteri PMK Muhadjir Efendy.Foto/dok
JAKARTA - Ancaman Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) menyebabkan hilangnya pendapatan karena tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya. Terutama rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal.

Mendesak bagi pemerintah memberikan jaring pengaman sosial bagi penduduknya. Berbagai program bantuan sosial diberikan seperti bantuan sosial berupa sembako, uang tunai, keringanan pembayaran listrik, dan lainnya.



Penduduk yang tinggal di daerah episentrum Covid-19, DKI dan sekitarnya, mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden berupa sembako yang disalurkan tiap dua minggu sekali dengan nilai @Rp 300.000,-.

Di DKI telah disalurkan per tanggal 20 April 2020. Hingga tanggal 30 April 2020, berdasar data Kemensos, penyaluran bansos Presiden telah disalurkan kepada 374.736 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 39,6% dari total 947.126 KPM yang tercatat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!