7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:20 WIB
Kasus guru SD bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sultra yang ditahan gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi terus bergulir. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KONAWE SELATAN - Kasus guru SD bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi terus bergulir. Terbaru guru honorer perempuan itu penahanannya ditangguhkan.



Foto/tangkapan layar



Peristiwa berawal saat Supriyani, yang bertugas sebagai guru SDN 4 Baito, Kecamatan Andoolo, Konawe Selatan dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak dari anggota polisi setempat.



Orang tua murid yang tidak terima kemudian melaporkan guru Supriyani ke polisi dan diproses hukum.

Hingga akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama sepekan. Setelah muncul desakan dan permintaan keluarga, penahannya ditangguhkan. Namun proses hukum tetap berjalan.

Berikut 7 Fakta Kasus Penahanan Supriyani:

1. Guru Menegur Siswa

Peristiwa yang membawa guru Supriyani ke balik jeruji besi terjadi pada awal Oktober 2024. Saat itu, Supriyani, yang mengajar kelas 4 di SDN 4 Baito menegur salah satu muridnya berinisial A.

Menurut informasi dari pihak sekolah, kejadian bermula ketika Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Murid berinisial A ditegur oleh Supriyani karena diduga berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content