Cawalkot Palopo dan 3 Komisioner KPU Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:29 WIB
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, saat ini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Palopo, Abbad Djohan menyampaikan apa yang telah mereka putuskan telah dilakukan penelitian dan konsultasi dengan penuh ketelitian.

Sehingga kata dia, keputusan yang KPU Palopo ambil sesuai perintah KPU RI.

“Kami dari KPU Palopo hanya menjalankan perintah KPU RI melalui surat 2070 dan Perintah KPU Provinsi melalui surat 5069. Dan semua kita sudah konsultasikan ke KPU RI dan KPU Provinsi. Dan putusan Bawaslu, hasil mediasi itu pun kami jalankan,” tandasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content