Cawalkot Palopo dan 3 Komisioner KPU Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:29 WIB
Pasangan Trisal (baju putih)-Ome saat menunjukkan rekomendasi sebelum mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. Foto/Ist
PALOPO - Kandidat Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Trisal Tahir bersama tiga komisioner KPU Palopo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.
Penetapan tersangka dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo, dalam kasus dugaan ijazah palsu, Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir pada Kamis, (17/10/2024).
Baca juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan bahwa kasus keabsahan ijazah Cawalkot Palopo, Trisal Tahir telah ditingkatkan ke tahap sidik.
Penetapan tersangka dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo, dalam kasus dugaan ijazah palsu, Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir pada Kamis, (17/10/2024).
Baca juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan bahwa kasus keabsahan ijazah Cawalkot Palopo, Trisal Tahir telah ditingkatkan ke tahap sidik.
Lihat Juga :