Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:25 WIB
loading...
Sekjen Projo Diperiksa...
Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo/Jokowi. Foto: Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo/Jokowi. Dalam pemeriksaan ini, dia memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara ijazah Jokowi.

“Hari ini saya hadir memberikan keterangan tambahan. Tentunya untuk melengkapi berkas perkara yang saya sampaikan tadi,” ujar Freddy di Polda Metro Jaya, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Jokowi Selalu Mangkir Sidang CLS, Roy Suryo Cs: Bentuk Tak Konsekuen Buktikan Ijazah Asli

“Kan Pak Jokowi melaporkan fitnah, pencemaran nama baik. Tentu kehadiran saya akan memperkuat itu. Memperkuat laporan Pak Jokowi bahwa ini benar-benar perkara fitnah dan pencemaran nama baik termasuk ITE-nya,” sambungnya.

Menurut dia, pemberian keterangan tambahan tersebut merupakan hal yang biasa dalam proses penyidikan. “Jadi memang dalam proses penyidikan itu biasa saja, berkas dikirimkan ke jaksa, kemudian jaksa meneliti ada yang kurang, dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi, P19 namanya. Dan makanya Pak Jokowi, saksi-saksi lainnya termasuk saya kembali diminta keterangan,” kata Freddy.

Dia juga merespons permintaan Roy Suryo Cs untuk status tersangkanya dalam perkara tersebut dihentikan. Menurut dia, Roy Suryo cs konsisten untuk menghindar justru mereka membangun narasi yang tidak pada substansi.

“Substansi perkara ini kan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk ITE. Nah, kalau mereka yakin tidak melakukan fitnah, maka sampaikanlah bukti-bukti, sampaikan bukti-bukti bahwa itu bukan fitnah,” ungkapnya.

Dia meminta Roy Suryo Cs tidak membangun narasi-narasi yang tidak pada substansinya. “Jangan dibangun narasi-narasi misalnya digugat ke MK, jadi bukan substansinya. Kemudian diadukan ke Irwasum. Apa hubungannya? Irwasum adalah proses penyidikan bahwa proses penyidikan ini tidak profesional, lebih kepada ke situ. Kalau minta SP3 ya sampaikan saja ke penyidik nanti Biro Pengawasan, Wassidik, nah nanti dikaji atau digelar perkara,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Rekomendasi
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Rekomendasi Film Keluarga,...
Rekomendasi Film Keluarga, Madagascar 3: Europe's Most Wanted Streaming di VISION+
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Berita Terkini
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved