Dugaan Money Politics, Bawaslu Kabupaten Serang Panggil Ratu Zakiyah

Senin, 07 Oktober 2024 - 09:23 WIB
Sementara itu, Cecep Azhar membantah keras tuduhan money politics yang ditujukan kepada Ratu Zakiyah. “Dugaan pelanggaran bagi-bagi amplop atau uang kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih yang ditunjukkan kepada klien kami adalah tidak benar. Tidak berdasarkan hukum dan menyesatkan,” tegasnya.

Selain tidak berdasar, tuduhan money politicsitu juga hanya asumsi lantaran tidak dapat dibuktikan kebenarannya. ”Dalam literatur ilmu hukum terdapat sebuah asas actori incumbit probatio, actori onus probandi atau siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan,” ujarnya.

Sebelumnya Zakiyah dilaporkan atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan bagi-bagi amplop atau uang ke anak yatim. Hal itu dilakukan saat berkampanye di Kecamatan Waringinkurung, Sabtu (28/9/2024).

Terkait video tersebut, Cecep mengatakan, pemberian santunan kepada anak yatim yang dilakukan Ratu Zakiyah merupakan acara yang diselenggarakan salah satu pendukungnya. Acara tersebut berlangsung sebelum masa kampanye pilkada dimulai. Baca juga: Diduga Tak Netral, Sejumlah Kepala Desa Dilaporkan ke Bawaslu Banten

“Di mana pada saat setelah anak-anak yatim menerima santunan dalam acara yang diselenggarakan oleh salah satu pendukung dari klien kami tersebut, mereka semua langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Dan perlu diketahui bahwa acara tersebut terjadi sebelum waktu acara kampanye klien kami dimulai,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!