Presiden Jokowi Resmikan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu
Rabu, 02 Oktober 2024 - 15:35 WIB
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan pembangunan PLBN ini sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh PLBN Terpadu. Lalu, Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan 11 PLBN Terpadu yang mengamanatkan pembangunan PLBN di perbatasan negara.
"Hari ini, ketujuh PLBN terpadu yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar)," paparnya.
"Selanjutnya, PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) dan PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Kaltara, PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kaltara dan PLBN Yetetkun di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan," pungkasnya.
"Hari ini, ketujuh PLBN terpadu yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar)," paparnya.
Baca Juga
"Selanjutnya, PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) dan PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Kaltara, PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kaltara dan PLBN Yetetkun di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda