3 Kombes Dimutasi Jadi Dirreskrimum ke Sejumlah Polda, Ini Nama-namanya

Selasa, 01 Oktober 2024 - 08:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 54 perwira di antaranya tiga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di sejumlah Polda. Foto/SINDOnews
LAMPUNG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 54 perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Pol pada 20 September 2024 lalu. Tiga nama dimutasi menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di sejumlah Polda.

Promosi jabatan Pamen Polri tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.



Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya dikutip SINDOnews, Sabtu (28/9/2024).

Daftar 3 Kombes Dimutasi Jadi Dirreskrimum ke Sejumlah Polda

1. Kombes Pol Pahala Simanjuntak

Jabatan Lama: Kabidnarkobafor Puslabfor Bareskrim Polri

Jabatan Baru: Dirreskrimum Polda Lampung



3. Kombes Pol Agus Nugraha

Jabatan Lama: Kapolresta Bulungan Polda Kaltara

Jabatan Baru: Dirreskrimum Polda Sulbar



3. Kombes Pol Amry Siahaan

Jabatan Lama: Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya Tk. III Bareskrim Polri

Jabatan Baru: Dirreskrimum Polda Sulut.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content