2 Senior PSHT Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Pelajar SMK hingga Tewas, Ini Perannya

Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB
Polisi sendiri menetapkan 10 orang tersangka, enam di antaranya berstatus anak di bawah umur sekaligus pelajar. Mereka adalah Achmat Ragil R (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), dan tiga pelaku anak berinisial MAS (17), RAF (17), dan VM (16), yang menganiaya di TKP pertama.

Baca juga: 3 Kombes Dimutasi Jadi Kapolres di Jajaran Polda Jatim, Ini Sosoknya

Kemudian Iman Cahyo Saputro (25) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan Muhammad Andika (19) warga Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Karangploso, serta ada lima orang anak-anak yakni PIAH (15), RH (15), RFP (15), yang mengeroyok Alfin di TKP kedua.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!