2 Senior PSHT Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Pelajar SMK hingga Tewas, Ini Perannya
Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB
Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru anggota pesilat Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) yang mengeroyok pelajar SMK di Malang hingga tewas. Foto/Avirista Aris Midaada
MALANG - Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru anggota pesilat Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) yang mengeroyok pelajar SMK di Malang hingga tewas. Dua tersangka ini merupakan ketua rayon PSHT atas nama Achmat Sifak Mashudi alias Hudi (29) warga Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan Nur Rochman (28), warga Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan keduanya ini memiliki peran berbeda. Tersangka Sifak Mashudi alias Hudi ini dijerat tersangka karena mengetahui adanya penganiayaan itu tapi membiarkannya.
Baca juga: 10 Oknum PSHT Pengeroyok Siswa SMK hingga Tewas Peragakan 77 Adegan Rekonstruksi
"Yang bersangkutan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan latihan yang terjadi saat kejadian dan membiarkan terjadinya penganiayaan," ujar Muchammad Nur saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, Kamis (26/9/2024).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan keduanya ini memiliki peran berbeda. Tersangka Sifak Mashudi alias Hudi ini dijerat tersangka karena mengetahui adanya penganiayaan itu tapi membiarkannya.
Baca juga: 10 Oknum PSHT Pengeroyok Siswa SMK hingga Tewas Peragakan 77 Adegan Rekonstruksi
"Yang bersangkutan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan latihan yang terjadi saat kejadian dan membiarkan terjadinya penganiayaan," ujar Muchammad Nur saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, Kamis (26/9/2024).
Lihat Juga :