Kinerja Pj Bupati Tabalong Hamida pada Triwulan Kedua Sukses Kendalikan Inflasi di Bawah Inflasi Nasional

Senin, 23 September 2024 - 21:15 WIB
Tim Evaluator Kinerja Kemendagri RI mengevaluasi kinerja Pj Bupati Tabalong Hamida Munawarah periode pertama triwulan kedua, Senin (23/9/2024).
JAKARTA - Tim Evaluator Kinerja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hamida Munawarah periode pertama triwulan kedua, Senin (23/9/2024).

Bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Hamida memaparkan laporan atas lima indikator yang menjadi bahan evaluasi, yaitu tentang inflasi, stunting, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem dan penyerapan anggaran.

"Inflasi Kabupaten Tabalong sebagaimana dirilis BPS, selama periode Juni-Agustus 2024 selalu stabil dan berada di bawah angka inflasi nasional. Pada bulan Agustus 2024 tercatat angka inflasi hanya sebesar 2,11 persen," kata Hamida.





Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah dan jajarannya berfoto bersama sebelum evaluasi kinerja olehTim Evaluator Kinerja Kemendagri RI

Komoditas pendorong inflasi di Tabalong, kata Pj Bupati, adalah cabe, bawang, dan kedelai. Meski telah dilakukan berbagai upaya konkret melalui pengendalian inflasi melalui penyimpanan cadangan pangan, pendistribusian pupuk bersubsidi dan lain sebagainya.

Kemudian mengenai stunting, berdasarkan Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, Hamida mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabalong secara konsisten berhasil menurunkan angka prevelensi stunting.

"Sebelumnya di tahun 2019 angka stunting di Tabalong sebesar 17,65 persen, turun menjadi 7,60 persen pada tahun 2024. Demikian dengan berbagai upaya spesifik dan sensitif pada bulan Juni 2024 terjadi penurunan balita stunting. Dari sebelumnya terdapat 1.192 balita stunting, sebanyak 235 balita telah sembuh dari stunting, hingga bersisa 957 balita lagi pada Agustus 2024," tutur Hamida.

Pj Bupati mengungkapkan, bahwa sebanyak dua desa di Kabupaten Tabalong telah dinyatakan bebas stunting, yaitu Desa Lano, Kecamatan Jaro dan Desa Kinarum di Kecamatan Upau dengan 0 persen stunting.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content