Kinerja Pj Bupati Tabalong Hamida pada Triwulan Kedua Sukses Kendalikan Inflasi di Bawah Inflasi Nasional

Senin, 23 September 2024 - 21:15 WIB
Sedangkan masalah pengangguran, disebutkan berbagai intervensi telah pula dilakukan Pemkab Tabalong. Sehingga per 12 September 2024 jumlah penduduk yang mengganggur hanya sebesar 1.521 orang atau turun 0,23 persen.

Menyinggung angka kemiskinan, perempuan yang dijuluki Srikandi Tabalong tersebut mengatakan, kondisinya yang terjadi terus menerus mengalami penurunan. Semula pada tahun 2021 sempat meningkat akibat pandemi Covid-19, kemudian pada tahun 2022-2023 mengalami penurunan sebesar 5,20 persen (berdasarkan data statistik).

"Pemkab Tabalong juga memiliki Sistem Penanggulangan Kemiskinan Terpadu yang disebut Silangkar. Update setiap bulan dengan data base dan keluarga miskin yang ada terintegrasi by name, by address," tutur Hamida.

Angka kemiskinan di Tabalong, diutarakan Hamida, relatif kecil. Padatahun 2024 sebanyak 54.731 jiwa dan yang berstatus ekstrem ada sebanyak 950 jiwa.

Sementara realisasi anggaran, Hamida menuturkan per 31 Agustus 2024 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tabalong telah mencapai sebesar Rp1,345 triliun (53,63 persen), dengan realisasi belanja triwulan ketiga sebesar Rp1,310 triliun (50,55 persen).

"Kondisi serapan anggaran dan realisasi anggaran hampir berimbang. Kendati kami menyadari masih berada di bawah target yang diinginkan Pemerintah Pusat," kata Hamida.

Berikan Saran

Usai memaparkan kinerja triwulan kedua, Pj Bupati Tabalong yang didampingi KepalaSatuan Kerja Perangkat Daerah, Asisten dan Staf Ahli Setda Kabupaten Tabalong, langsung mendapatkan tanggapan dan saran-saran dari Tim Evaluator Kemendagri.

Auditor Ahli Madya, Tumonggi Siregar, selaku evaluator menyarankan ke depan Pj Bupati agar membawa dan membuat rencana bisnis indikator kinerja 2024. "Tujuannya agar kami bisa melihat secara komprehensif antara rencana dan realisasi kinerja," katanya.

Evaluator DPUPD Ahli Utama, Rolekson, menghendaki adanya inisiasi kebijakan-kebijakan untuk pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tabalong. Bukan peraturan pencegahan korupsi yang sudah ada dan lama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content