KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 Orang di Malang terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Selasa, 17 September 2024 - 13:14 WIB
"Kemudian DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I," tukasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: 7 Jenderal Kelahiran Bandung yang Jabat Pangkostrad, 3 Nama Melesat Jadi KSAD

Dari 21 orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan tersangka penerima suap dan 17 lainnya tersangka pemberi suap. Dimana empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!