15 Pegawai Positif Corona, Dispendukcapil Pasuruan Lockdown Total

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:27 WIB
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasuruan Anang Saiful Wijaya. Foto/INEWSTv/Jaka Samudra
PASURUAN - Sebanyak 15 dari 72 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Pasuruan, Jawa Timur , positif terpapar virus Corona atau COVID-19 berdasarkan tes swab yang keluar pada Kamis (27/8/2020).

Akibatnya, kantor Disdukcapil Pasuruan, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditutup atau lockdown total selama sepekan. (BACA JUGA: Hadapi Pandemi COVID-19, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan )

Para pegawai Disdukcapil Pasuruan yang terpapar Corona menjalani isolasi. Sedangkan 57 pegawai lain yang negatif COVID-19, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sekaligus isolasi mandiri. (BACA JUGA: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )

Ke-15 pegawai itu diduga tertular COVID-19 dari 2 pegawai lain yang sebelumnya terkonfirmasi positif terpapar virus yang menyerang organ fungsi pernapasan itu. (BACA JUGA: 24 Guru dan Tenaga Pendidikan SMA di Mojokerto Reaktif COVID-19 )

"Saat ini, ke-15 pegawai yang positif tersebut menjalani isolasi di rumah karantina di wilayah Pandaan. Sedangkan 57 pegawai bekerja dari rumah sekaligus isolasi mandiri," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasuruan Anang Saiful Wijaya.

Sementara itu, kantor disependukcapil ditutup selama satu pekan sejak Senin (24/8/2020). Pegawai tetap bekerja dari rumah masing-masing sehingga pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akte lahir tetap berjalan.
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content