Hadapi Pandemi COVID-19, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:55 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek Perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.

Dengan belum ditemukan vaksin Covid-19 sampai saat ini, lanjutnya, maka kita tidak lah mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial.

Menurutnya, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu perlu diadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim.

Dikatakan, Grand Design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak hasil rakor ini nantinya diharapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More