Hadapi Pandemi COVID-19, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:55 WIB
loading...
Hadapi Pandemi COVID-19,...
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta perlindungan perempuan dan anak lebih diperhatikan.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 menyebabkan Indonesia dan Jawa Timur mengalami persoalan ekonomi dan kesehatan yang berat. Bahkan juga berdampak pada persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak termasuk Jatim.

Mulai dari banyaknya Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

(Baca juga: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis , baik kampus, aktifis perlindungan perempuan dan anak , media, pro aktif pemerintah serta peran pengusaha.

“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial covid - 19 bagi perempuan dan anak,” terang Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam.

Menurutnya, permasalahan yang ditimbulkan akibat dampak covid-19 memang cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.

“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuhnya.

(Baca juga: 24 Guru dan Tenaga Pendidikan SMA di Mojokerto Reaktif COVID-19 )

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek Perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.

Dengan belum ditemukan vaksin Covid-19 sampai saat ini, lanjutnya, maka kita tidak lah mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial.

Menurutnya, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu perlu diadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim.

Dikatakan, Grand Design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak hasil rakor ini nantinya diharapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Alokasikan Rp4...
Prabowo Alokasikan Rp4 Miliar untuk Kebutuhan Bayi dan Perempuan Korban Bencana
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
Gubernur Khofifah Terima...
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025
Wali Kota Kediri: Khofifah...
Wali Kota Kediri: Khofifah Pemimpin Perempuan Inspiratif Masyarakat Jatim
Kerja Nyata Membanggakan,...
Kerja Nyata Membanggakan, Khofifah Berhasil Bangun Jatim Maju Berprestasi Pro Rakyat
Unggul di Quick Count,...
Unggul di Quick Count, Jokowi Telepon Ucapkan Selamat ke Khofifah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Alasan Polri Bakal Tambah...
Alasan Polri Bakal Tambah Direktorat PPA-PPO di Kepri hingga Malut
Pasal 402 KUHP Beri...
Pasal 402 KUHP Beri Kepastian Hukum, Selly DPR: Upaya Negara Melindungi Perempuan dan Anak
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved