Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Tertutup, Ada Apa?

Rabu, 04 September 2024 - 12:53 WIB
“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.

Merespons hal itu, perwakilan penasihat hukum enam terpidana, meminta majelis hakim untuk memutuskan jalannya sidang terbuka untuk umum. Sebab menurutnya, pihaknya tidak akan membahas terkait tindak pidana asusila seperti yang dimaksud oleh majelis hakim.

“Kami selaku pemohon, memohon untuk persidangan ini dinyatakan terbuka untuk umum. Oleh karena pokok perkara tidak membicarakan tentang tindak pidana asusila yang dimaksud,” ucap penasihat hukum.

“Dan di dalam peninjauan kembali yang kami ajukan juga tidak menyinggung tentang tindak pidana kasus asusila yang dimaksud yang mulia,” tambahnya.

Baca Juga: Kisah Jenderal Kopassus LB Moerdani Miliki Taktik Jitu Senangkan Hartini Meski Jadi Bang Toyib
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!