Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Tertutup, Ada Apa?
Rabu, 04 September 2024 - 12:53 WIB
Penasihat hukum juga turut membandingkan sidang PK yang dijalani oleh Saka Tatal yang terbuka untuk umum. ”Saka Tatal kemarin juga terbuka untuk umun, mohon yang mulai mempertimbangkan hal ini, kami memohon untuk dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.
Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.
“Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila,” jelasnya.
Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang. ”Silakan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.
“Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila,” jelasnya.
Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang. ”Silakan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda