UPZ Telkom: BAZNAS RI Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Selasa, 03 September 2024 - 11:32 WIB
BOGOR - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Telkom Indonesia menekankan pentingnya peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk memastikan distribusi dan pemanfaatan dana zakat yang lebih efektif sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan pada Konferensi Pers Rapat Kerja (Raker) UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 bertema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat” yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/9/2024).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Ustaz Faisal Qosim, Ketua UPZ Telkom Johni Purwanto, serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.
Ketua UPZ Telkom Indonesia, Johni Purwanto menyampaikan bahwa UPZ Telkom Indonesia merasakan manfaat besar dari keberadaan BAZNAS dalam menangani berbagai program sosial guna mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“BAZNAS sangat membantu kami dalam mengelola program-program di berbagai bidang, seperti ekonomi, beasiswa, kesehatan, dan lainnya, sehingga seluruh penerima manfaat dapat terlayani dengan adil,” kata Johni.
Johni menyampaikan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BAZNAS untuk menghindari tumpang tindih dalam penyaluran zakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah peluncuran sistem informasi digital Simba yang akan memastikan distribusi zakat lebih merata dan efektif dalam mengentaskan kemiskinan.
Dia juga menjelaskan, pengelolaan zakat di Telkom didukung oleh aplikasi digital yang terintegrasi dengan sistem payroll untuk memastikan transparansi. Ke depannya, aplikasi ini akan diintegrasikan dengan Simba BAZNAS RI agar pengelolaan zakat lebih efisien dan akuntabel.
Menurutnya, kegiatan raker ini sangat bermanfaat bagi UPZ Telkom dalam memperkuat kolaborasi dan berbagi pengalaman antar UPZ di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya payung hukum terkait pengelolaan zakat, kami terus berusaha melakukan yang terbaik dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat, sesuai dengan prinsip 3A (Aman syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tutur Johni.
Hal tersebut dikemukakan pada Konferensi Pers Rapat Kerja (Raker) UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 bertema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat” yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/9/2024).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Ustaz Faisal Qosim, Ketua UPZ Telkom Johni Purwanto, serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.
Ketua UPZ Telkom Indonesia, Johni Purwanto menyampaikan bahwa UPZ Telkom Indonesia merasakan manfaat besar dari keberadaan BAZNAS dalam menangani berbagai program sosial guna mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“BAZNAS sangat membantu kami dalam mengelola program-program di berbagai bidang, seperti ekonomi, beasiswa, kesehatan, dan lainnya, sehingga seluruh penerima manfaat dapat terlayani dengan adil,” kata Johni.
Johni menyampaikan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BAZNAS untuk menghindari tumpang tindih dalam penyaluran zakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah peluncuran sistem informasi digital Simba yang akan memastikan distribusi zakat lebih merata dan efektif dalam mengentaskan kemiskinan.
Dia juga menjelaskan, pengelolaan zakat di Telkom didukung oleh aplikasi digital yang terintegrasi dengan sistem payroll untuk memastikan transparansi. Ke depannya, aplikasi ini akan diintegrasikan dengan Simba BAZNAS RI agar pengelolaan zakat lebih efisien dan akuntabel.
Menurutnya, kegiatan raker ini sangat bermanfaat bagi UPZ Telkom dalam memperkuat kolaborasi dan berbagi pengalaman antar UPZ di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya payung hukum terkait pengelolaan zakat, kami terus berusaha melakukan yang terbaik dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat, sesuai dengan prinsip 3A (Aman syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tutur Johni.
tulis komentar anda