Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

Senin, 02 September 2024 - 18:34 WIB
Setelah dilakukan klarifikasi, kata Adi, pihaknya kemudian mengundang partai politik dan anggota legislatif terpilih yang mengundurkan diri.

“Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri,” ungkapnya.

Baca Juga: Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Masih Tinggal Serumah demi Anak

Adi mengaku, tidak tahu pasti apa alasannya pengunduran dirinya. Sebab, selain Thoriqoh terdapat sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang juga mengundurkan diri.

”Tidak hanya Bu Thoriqoh sebenarnya, yang sudah mengundurkan diri ada yang menjadi calon kepala daerah, ada yang meninggal, dan segala macam,” ucapnya.

“Ada, Lucky Hakim (Partai NasDem) mengundurkan diri, yang meninggal dunia itu dua, tapi saya lupa lagi dari PAN dan PKB. Lalu dari PKS mengundurkan diri,” tambahnya.

Adi memastikan, penggantian Thoriqoh oleh Nisya telah sesuai dengan ketentuan di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

“Jadi, kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat, itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih. Tapi kalau sudah dilantik, maka mekanisme penggantinya nanti PAW,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!