Undip Sebut Jam Kerja Berlebihan Akar Persoalan PPDS, RSUP dr Kariadi Bilang Gini
Senin, 02 September 2024 - 16:04 WIB
Darwito melanjutkan masyarakat dirugikan sebab akses untuk operasi menjadi sulit, mengingat kondisi RSUP dr Kariadi Semarang memang membutuhkan tenaga dari anestesi FK Undip dalam pelayanannya kepada pasien.
“Bahwa dengan adanya surat tersebut, masyarakat dirugikan, bagaimana akses untuk operasi sulit, kemudian di situ RS yang membutuhkan teman-teman anestesi itu sulit, karena keterbatasan itu,” sambung Darwito yang juga sempat menjabat Dirut RS Sardjito Yogyakarta itu.
Dia memperkirakan, pelayanan bisa terdampak sampai 50 persen dari adanya kebijakan dari Kemenkes tersebut.
“Kalau semua PPDS ditarik, lumpuh RS Kariadi. Itu siapa yang salah? Siapa yang dirugikan? Rakyat. RS Kariadi tanpa PPDS lumpuh,” tegasnya.
Darwito pernah bertugas di RSUP dr Kariadi Semarang berargumen kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari yang merupakan residen PPDS Anestesi FK Undip memang harus diusut tuntas, tentunya melalui serangkaian investigasi.
Namun, pelayanan terhadap pasien tentunya juga harus tetap menjadi prioritas. “Ya silakan dilanjutkan, profesional,” kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan buntut meninggalnya dr. Aulia Risma, residen PPDS Anestesi FK Undip.
Korban meninggal pada 12 Agustus 2024 lalu di kosnya di Kota Semarang, di mana polisi mendapati sejumlah bukti dan keterangan korban mengalami perundungan, termasuk ada curhatan tulisan tangan maupun pesan suara yang dikirimkan ke ayahnya.
Polisi juga mendalami serangkaian hasil investigasi Kemenkes, termasuk juga melakukan penelitian laboratorium forensik (labfor).
Polda Jateng menyebut pihaknya tetap mempelajari informasi-informasi terbaru yang beredar, termasuk di antaranya temuan adanya setoran dari junior ke senior di sana yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
“Bahwa dengan adanya surat tersebut, masyarakat dirugikan, bagaimana akses untuk operasi sulit, kemudian di situ RS yang membutuhkan teman-teman anestesi itu sulit, karena keterbatasan itu,” sambung Darwito yang juga sempat menjabat Dirut RS Sardjito Yogyakarta itu.
Dia memperkirakan, pelayanan bisa terdampak sampai 50 persen dari adanya kebijakan dari Kemenkes tersebut.
“Kalau semua PPDS ditarik, lumpuh RS Kariadi. Itu siapa yang salah? Siapa yang dirugikan? Rakyat. RS Kariadi tanpa PPDS lumpuh,” tegasnya.
Darwito pernah bertugas di RSUP dr Kariadi Semarang berargumen kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari yang merupakan residen PPDS Anestesi FK Undip memang harus diusut tuntas, tentunya melalui serangkaian investigasi.
Namun, pelayanan terhadap pasien tentunya juga harus tetap menjadi prioritas. “Ya silakan dilanjutkan, profesional,” kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan buntut meninggalnya dr. Aulia Risma, residen PPDS Anestesi FK Undip.
Korban meninggal pada 12 Agustus 2024 lalu di kosnya di Kota Semarang, di mana polisi mendapati sejumlah bukti dan keterangan korban mengalami perundungan, termasuk ada curhatan tulisan tangan maupun pesan suara yang dikirimkan ke ayahnya.
Polisi juga mendalami serangkaian hasil investigasi Kemenkes, termasuk juga melakukan penelitian laboratorium forensik (labfor).
Polda Jateng menyebut pihaknya tetap mempelajari informasi-informasi terbaru yang beredar, termasuk di antaranya temuan adanya setoran dari junior ke senior di sana yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
tulis komentar anda