Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf saat mengintrogasi pelaku curanmor dan curat yang juga merupakan residivis dan telah melakukan aksinya di 59 lokasi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
CIMAHI - Komplotan curanmor dan bongkar rumah yang telah melakukan aksinya sebanyak 59 kali berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Mereka terdiri dari 10 orang pemetik dan 1 penadah, 6 diantaranya merupakan residivis untuk kasus sama yang melancarkan aksinya di wilayah Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.



Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, semua pelaku ditangkap dalam satu minggu terakhir.

Total 59 TKP yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan KBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!