Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf saat mengintrogasi pelaku curanmor dan curat yang juga merupakan residivis dan telah melakukan aksinya di 59 lokasi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
CIMAHI - Komplotan curanmor dan bongkar rumah yang telah melakukan aksinya sebanyak 59 kali berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Mereka terdiri dari 10 orang pemetik dan 1 penadah, 6 diantaranya merupakan residivis untuk kasus sama yang melancarkan aksinya di wilayah Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, semua pelaku ditangkap dalam satu minggu terakhir.
Total 59 TKP yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan KBB.
Mereka terdiri dari 10 orang pemetik dan 1 penadah, 6 diantaranya merupakan residivis untuk kasus sama yang melancarkan aksinya di wilayah Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, semua pelaku ditangkap dalam satu minggu terakhir.
Total 59 TKP yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan KBB.
Lihat Juga :