Edarkan 10 Kilo Ganja Kering, Dua Pemuda Malang Diringkus Polisi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:51 WIB
Polisi langsung mengembangkan penyelidikan dan mencari alamat pengirimnya. Hasilnya, petugas menangkap tersangka AAP yang mengirim paket tersebut. Dalam pengembangan, polisi menangkap BW. Polisi mengamankan 4,5 kilogram yang diakui para tersangka sebagai sisa dari total 10 kilogram tersebut.
(Baca juga: Sempat Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Penanggungan Kembali Dibuka )
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Sumarmata mengatakan, modus penjualan melalui ekspedisi ini dilakukan untuk mengelabui petugas. "Mereka mengkamulfasekan bisnis haramnya ini seolah-olah usaha toko online," ujar Leonardus.
Menurutnya, jedua tersangka mengaku sebagai kuris seorang bandar besar, Z di Lapas Sumatera. "Mereka mengaku dapat imbalan Rp200 ribu untuk sekali packing dan mengiri ganja ini," pungkasnya
(Baca juga: Sempat Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Penanggungan Kembali Dibuka )
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Sumarmata mengatakan, modus penjualan melalui ekspedisi ini dilakukan untuk mengelabui petugas. "Mereka mengkamulfasekan bisnis haramnya ini seolah-olah usaha toko online," ujar Leonardus.
Menurutnya, jedua tersangka mengaku sebagai kuris seorang bandar besar, Z di Lapas Sumatera. "Mereka mengaku dapat imbalan Rp200 ribu untuk sekali packing dan mengiri ganja ini," pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :