Jejak Karier Hendra Kurniawan, Mantan Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat

Kamis, 08 Agustus 2024 - 13:20 WIB
Dia menjadi jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa. Sepanjang kariernya di Polri, Hendra Kurniawan tercatat memiliki sembilan tanda kehormatan bintang jasa.

Mulai dari Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, dan Satyalancana Dharma Nusa.

Baca juga; Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi yang Diminta Keluarga Brigadir J untuk Dinonaktifkan

Selain itu, Hendra Kurniawan juga menyandang sejumlah brevet yakni Brevet SAR Polri, Brevet Terjun Payung Polri, Brevet Kavaleri Marinir, Brevet Bhayangkari Bahari, Brevet Selam Polri, dan Brevet Penyidik Utama Polri.

Sebelum divonis 3 tahun, Hendra Kurniawan juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini terkait perkara Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!