20 Santriwati di Karawang Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dihukum Telanjang dan Diraba-raba

Kamis, 08 Agustus 2024 - 10:51 WIB
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi 4 bulan lalu. Korban sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut.

"Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak," kata Saepul, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Kebiri Kimia hingga Hukuman Mati Menanti Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

Dia mengatakan berdasarkan kesaksian korban, jumlah korban mencapai 20 orang santriwati bahkan bisa lebih dari itu. Namun yang membuat laporan ke polisi baru 6 orang santriwati.

"Nanti akan ada lagi korban yang melaporkan kasus pelecehan ini. Kami masih melakukan pendataan dan bukti- bukti yang cukup," katanya.

Menurut Saepul berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggunakan modus korban dihukum di dalam ruangan karena melanggar aturan pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!