PSBB Tahap II, Pemkot Depok Bakal Bertindak Tegas

Sabtu, 02 Mei 2020 - 00:10 WIB
Lienda menuturkan, untuk memutuskan mata rantai virus maka diperlukan kerja sama masyarakat dan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Oleh karenanya dia meminta kesadaran masyarakat agar mau menaati aturan demi kesehatan bersama.

"Harapannya masyarakat berperan serta ikut aktif karena PSBB bukan kewajiban pemerintah saja tapi kewajiban bersama. PSBB adalah mencegah penyebaran," tambahnya.

Ditegaskan dia, tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran virus Corona. PSBB ini akan berjalan baik jika ada kesadaran dari masyarakat. Diketahui bahwa PSBB tahap II Depok mulai berlangsung sejak 28 Maret hingga 12 Mei 2020.

"Kami gabungan bersama TNI Polri melakukan penutupan sementara sampai 12 mei. Sejauh ini sudah hampir 90 persen tutup kecuali sektor yang dikecualikan toko makanan, bangunan komunikasi fasilitas Kesehatan ini yang dikecualikan di luar itu kita tutup," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!