PSBB Tahap II, Pemkot Depok Bakal Bertindak Tegas

Sabtu, 02 Mei 2020 - 00:10 WIB
loading...
PSBB Tahap II, Pemkot...
Petugas melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik pengecekan PSBB Depok. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II Depok akan dilakukan secara tegas. Bagi pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor pengecualian untuk beroperasi akan diberikan tindakan tegas. Hal ini tentu berbeda dengan PSBB tahap I yang masih sekadar sosialisasi.

"Tahap satu masih sosialisasi. Sekarang satpol PP selaku bagian Gugus Tugas melakukan patroli dan peningkatan Perwal nomor 22 tahun 2020 seperti penutupan toko yang memang tidak dikecualikan di PSBB," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda, Jumat 1 Mei 2020.

Petugas melakukan patroli keliling untuk memantau toko yang masih beroperasi. Jika peringatan petugas tak diindahkan, kata dia, maka sanksi tegas selanjutnya akan dilakukan yaitu dengan mencabut izin usaha.

"Izinnya akan di cabut. Kita sudah mendapatkan arahan Gugus tugas. Harapannya Kita memperkecil penyebaran Covid19 ini harus kerja sama semua. Kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi," katanya.

Lienda menuturkan, untuk memutuskan mata rantai virus maka diperlukan kerja sama masyarakat dan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Oleh karenanya dia meminta kesadaran masyarakat agar mau menaati aturan demi kesehatan bersama.

"Harapannya masyarakat berperan serta ikut aktif karena PSBB bukan kewajiban pemerintah saja tapi kewajiban bersama. PSBB adalah mencegah penyebaran," tambahnya.

Ditegaskan dia, tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran virus Corona. PSBB ini akan berjalan baik jika ada kesadaran dari masyarakat. Diketahui bahwa PSBB tahap II Depok mulai berlangsung sejak 28 Maret hingga 12 Mei 2020.

"Kami gabungan bersama TNI Polri melakukan penutupan sementara sampai 12 mei. Sejauh ini sudah hampir 90 persen tutup kecuali sektor yang dikecualikan toko makanan, bangunan komunikasi fasilitas Kesehatan ini yang dikecualikan di luar itu kita tutup," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved