Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:17 WIB
Acep menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.
Salah satunya keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui fraksi PKB Jawa Barat berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.
"Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi roh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB," jelas dia.
Terakhir, dia mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin meruncing. Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sejumlah pernyataannya.
Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Salah satunya keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui fraksi PKB Jawa Barat berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.
"Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi roh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB," jelas dia.
Terakhir, dia mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin meruncing. Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sejumlah pernyataannya.
Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
(wib)
tulis komentar anda