Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:17 WIB
Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin seusai membuat laporan di Mapolda Jabar, Selasa (6/8/2024). Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Setelah dilaporkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, Lukman Edy kembali dilaporkan Pengurus DPW PKB Jawa Barat terkait kasus yang sama.

Mantan Sekjen PKB itu dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB, Muhaimin Iskandar.



“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” kata Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin seusai membuat laporan di Mapolda Jabar , Selasa (6/8/2024).

Baca juga; Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim Atas Dugaan Fitnah

Acep menegaskan, Lukman tidak punya kapasitas karena saat ini tidak punya jabatan di PKB. Selain itu, Acep menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!