Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:17 WIB
loading...
Konflik Makin Panas!...
Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin seusai membuat laporan di Mapolda Jabar, Selasa (6/8/2024). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Setelah dilaporkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, Lukman Edy kembali dilaporkan Pengurus DPW PKB Jawa Barat terkait kasus yang sama.

Mantan Sekjen PKB itu dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB, Muhaimin Iskandar.

“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” kata Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin seusai membuat laporan di Mapolda Jabar , Selasa (6/8/2024).



Acep menegaskan, Lukman tidak punya kapasitas karena saat ini tidak punya jabatan di PKB. Selain itu, Acep menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.

“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,” tegas Acep.

Acep mengatakan, pernyataan Lukman juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.

“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” ujarnya.



Acep menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.

Salah satunya keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui fraksi PKB Jawa Barat berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.

"Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi roh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB," jelas dia.

Terakhir, dia mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.

Sebelumnya diberitakan, konflik antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin meruncing. Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sejumlah pernyataannya.

Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)