5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar 40-50 Pertanyaan, Ini Fakta yang Diungkap
Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:13 WIB
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Rully Panggabean. foto/dok.sindonews
BANDUNG - Lima terpidana seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 akhirnya menghadapi penyidik Bareskrim Polri di Rutan Kebonwaru, Senin (5/8/2024). Para terpidana, yakni Rivaldi, Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto, dicecar dengan 40-50 pertanyaan terkait laporan dugaan kesaksian palsu oleh saksi Aep dan Dede.
Selama pemeriksaan, kelima terpidana kembali menegaskan alibi mereka, mengklaim tidak berada di lokasi kejadian pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Mereka menolak tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky, menyatakan bahwa mereka divonis bersalah hanya berdasarkan kesaksian Aep dan Dede, tanpa adanya bukti otentik seperti sidik jari, DNA korban, atau alat pembunuh.
Roely Panggabean, kuasa hukum para terpidana, mendampingi kliennya selama pemeriksaan yang berlangsung dari siang hingga malam. "Kami mendampingi para terpidana yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kami terhadap Aep dan Dede yang memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah sehingga merugikan klien kami," ujar Roely.
Baca Juga: Ini Tanggapan Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas
Selama pemeriksaan, kelima terpidana kembali menegaskan alibi mereka, mengklaim tidak berada di lokasi kejadian pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Mereka menolak tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky, menyatakan bahwa mereka divonis bersalah hanya berdasarkan kesaksian Aep dan Dede, tanpa adanya bukti otentik seperti sidik jari, DNA korban, atau alat pembunuh.
Roely Panggabean, kuasa hukum para terpidana, mendampingi kliennya selama pemeriksaan yang berlangsung dari siang hingga malam. "Kami mendampingi para terpidana yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kami terhadap Aep dan Dede yang memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah sehingga merugikan klien kami," ujar Roely.
Baca Juga: Ini Tanggapan Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas
Lihat Juga :