Tilep Duit Proyek Makam, Kepala Dinas LH Karo Ditahan Kejaksaan
Selasa, 06 Agustus 2024 - 06:33 WIB
Radius memecah proyek pembangunan TPU tersebut menjadi 7 dengan masing-masing sebagai berikut, penataan kawasan TPU senilai Rp1,19 miliar, pembangun lapangan parkir senilai Rp 48 juta, pembangunan gedung kantor pengelola senilai Rp149,7 juta.
Pembangunan gapura sebesar Rp199,6 juta, pembangunan sumur bor sebesar Rp149,6 juta, pembuatan tembok penahan kolam resapan dan plaza bundaran senilai Rp299,5 juta, dan pemasangan lampu penerangan jalan dan KWH meter di TPU sebesar Rp199,7 juta.
7 proyek tersebut ternyata tidak dikerjakan langsung oleh perusahaan pemenang. Pekerjaan proyek itu dialihkan kepada pihak ketiga.
Bahwa proses seleksi terhadap ke 7 perusahaan yang melaksanakan pekerjaan hanya formalitas karena faktanya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan secara langsung.
Pembangunan gapura sebesar Rp199,6 juta, pembangunan sumur bor sebesar Rp149,6 juta, pembuatan tembok penahan kolam resapan dan plaza bundaran senilai Rp299,5 juta, dan pemasangan lampu penerangan jalan dan KWH meter di TPU sebesar Rp199,7 juta.
7 proyek tersebut ternyata tidak dikerjakan langsung oleh perusahaan pemenang. Pekerjaan proyek itu dialihkan kepada pihak ketiga.
Bahwa proses seleksi terhadap ke 7 perusahaan yang melaksanakan pekerjaan hanya formalitas karena faktanya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan secara langsung.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda