Ini Motif Penyiksaan Anak di Sampit Oleh Ibu Kandung dan Kekasihnya

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:40 WIB
YT seorang ibu kandung dan kekasihnya AT pelaku penyiksaan anak di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berhasil ditangkap. Foto iNews TV/Norman
SAMPIT - YT seorang ibu kandung dan kekasihnya AT pelaku penyiksaan anak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di Kota Palangkaraya usai melakukan penyiksaan dan menelantarkan anaknya.

“Dari keterangannya, YT mengaku kesal menganiaya sang anak karena kerap bandel saat ditegur. Sedangkan pelaku AT mengaku menganiaya korban agar YT membencinya dan mengakhiri hubungan mereka,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin malam 24 Agustus 2020.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, saat ditangkap aparat Kepolisian di Kota Palangkaraya YT dan kekasihnya AT (sebelumnya ditulis ayah tiri) sedang melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri dari Kota Sampit menuju Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Baca: Derita Lela Bocah yang Disiksa Ibu Kandung dan Ayah Tiri)

Menurut Kapolres, sepasang kekasih yang belakangan diketahui belum berstatus suami istri tersebut tiba di Mapolres Kotawaringin Timur pada Senin malam 24 Agustus 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya kemudian menjalani proses interogasi oleh Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan. (Bisa diklik: Ibu Kandung dan Pacar Penganiaya Anak 5 Tahun Dibekuk Polisi)

Selain fokus terhadap penanganan kasus yang ada, Polres Kotawaringin Timur, kata Kapolres, juga fokus terhadap kesembuhan kesehatan dan trauma psikologis anak perempuan yang masih berusia lima tahun tersebut pasca dianiaya oleh ibu kandung sendiri dan kekasih ibunya.

“Rencananya korban yang mengalami patah tulang lengan kirinya tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Palangkaraya ntuk menjalani operasi tulang,” tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content