Sultan HB X Tetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY

Senin, 05 Agustus 2024 - 16:36 WIB
Dikeluarkannya SK ini juga bisa menjadi dasar bagi Pemda DIY mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, khususnya dalam pengajuan dropping air bersih untuk warga terdampak kekeringan. Pemda DIy juga akan meminta bantuan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keputusan mengeluarkan status ini tidak lepas dari keputusan kabupaten/kota terkait kondisi darurat suaga kekeringan. Dari lima kabupaten.kota di DIY, sudah ada tiga yang menetapkan siaga darurat kekeringan.

Tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan ini adalah Kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana meminta masyarakat untuk lebih menghemat penggunaan air bersih. Masyarakat jangan hanya menggantungkan bantuan dropping air bersih dari pemerintah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!