Sultan HB X Tetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY

Senin, 05 Agustus 2024 - 16:36 WIB
loading...
Sultan HB X Tetapkan...
Pemerintah Provinsi DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai 1 hingga 31 Agustus. Foto/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY nomor286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan, yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus.

Kondisi ini bisa diperpanjang dengan melihat kondisi kekeringan. “Sudah. SK-nya sudah keluar per 1 Agustus sampai 31 Agustus. Dan ini bisa diperpanjang jika kekeringan masih berlanjut,” kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad, Senin (5/8/2024).

Atas dasar ini pemerintah DIY bisa mengajukan permintaan ke pemerintah terkait modifikasi cuaca untuk pembuatan hujan buatan. Masalah ini juga sudah diajukan ke Badan nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Kekeringan Meluas, Brimob Polda DIY Kerahkan 7 Kendaraan Taktis Dropping Air Bersih di Gunungkidul

Dikeluarkannya SK ini juga bisa menjadi dasar bagi Pemda DIY mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, khususnya dalam pengajuan dropping air bersih untuk warga terdampak kekeringan. Pemda DIy juga akan meminta bantuan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keputusan mengeluarkan status ini tidak lepas dari keputusan kabupaten/kota terkait kondisi darurat suaga kekeringan. Dari lima kabupaten.kota di DIY, sudah ada tiga yang menetapkan siaga darurat kekeringan.



Tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan ini adalah Kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana meminta masyarakat untuk lebih menghemat penggunaan air bersih. Masyarakat jangan hanya menggantungkan bantuan dropping air bersih dari pemerintah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Laporan Baru PBB: Dunia...
Laporan Baru PBB: Dunia Berada dalam Kondisi Kebangkrutan Air Global
PWI Pusat Anugerahkan...
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Alasan Platform Media...
Alasan Platform Media Sosial X Diblokir di Brasil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved