DPR Sebut Polda Sumbar Sudah Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Senin, 05 Agustus 2024 - 15:42 WIB
DPR memastikan Polda Sumbar sudah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran kuburan jenazah almarhum Afif Maulana, sesuai dengan permintaan pihak keluarga. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - DPR memastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah almarhum Afif Maulana. Penerbitan ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

" Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).



Baca juga: Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara

Dia mengaku dalam koordinasi telah diberikan salinan surat ekshumasi tersebut via pesan singkat. Namun, ia tetap berharap agar surat tersebut bisa dikirim kepada Komisi III, dan khususnya kepada keluarga maupun tim kuasa hukum Afif Maulana.

"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ujarnya.

Diketahui, kasus Afif kini tengah menjadi pembicaraan publik. ia dianggap meninggal tak wajar setelah ditemukan di dalam sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!