DPR Sebut Polda Sumbar Sudah Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Senin, 05 Agustus 2024 - 15:42 WIB
JAKARTA - DPR memastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah almarhum Afif Maulana. Penerbitan ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
" Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Dia mengaku dalam koordinasi telah diberikan salinan surat ekshumasi tersebut via pesan singkat. Namun, ia tetap berharap agar surat tersebut bisa dikirim kepada Komisi III, dan khususnya kepada keluarga maupun tim kuasa hukum Afif Maulana.
"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ujarnya.
Diketahui, kasus Afif kini tengah menjadi pembicaraan publik. ia dianggap meninggal tak wajar setelah ditemukan di dalam sungai.
Jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak buang sampah di sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu 9 Juni 2024 lalu.
Afif diduga meninggal tidak wajar tapi ada peran pihak ketiga yang membuat dia meninggal. Afif menurut informasi yang viral di media sosial, tewas karena dianiaya polisi. Menurut polisi, pemilik akun media sosial tersebut sudah meminta maaf.
Karena merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi membuat laporan ke Polresta Padang.
Ada dugaan Afif meninggal karena dianiaya polisi. Namun polisi menepis kabar tersebut dan menyebut Afif meninggal karena menghindari polisi saat tawuran, dan menceburkan diri ke sungai.
" Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Baca Juga
Dia mengaku dalam koordinasi telah diberikan salinan surat ekshumasi tersebut via pesan singkat. Namun, ia tetap berharap agar surat tersebut bisa dikirim kepada Komisi III, dan khususnya kepada keluarga maupun tim kuasa hukum Afif Maulana.
"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ujarnya.
Diketahui, kasus Afif kini tengah menjadi pembicaraan publik. ia dianggap meninggal tak wajar setelah ditemukan di dalam sungai.
Jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak buang sampah di sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu 9 Juni 2024 lalu.
Baca Juga
Afif diduga meninggal tidak wajar tapi ada peran pihak ketiga yang membuat dia meninggal. Afif menurut informasi yang viral di media sosial, tewas karena dianiaya polisi. Menurut polisi, pemilik akun media sosial tersebut sudah meminta maaf.
Karena merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi membuat laporan ke Polresta Padang.
Ada dugaan Afif meninggal karena dianiaya polisi. Namun polisi menepis kabar tersebut dan menyebut Afif meninggal karena menghindari polisi saat tawuran, dan menceburkan diri ke sungai.
(shf)
tulis komentar anda