Polisi Akan Libatkan Saksi Ahli Ungkap Kasus Cium Pipi Kepala Desa Lempong

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:20 WIB
"Persoalan ini tetap berlanjut, kami tidak mau buru-buru dalam menyimpulkan kasus ini, kami masih butuh periksa beberapa saksi, bisa jadi saksi ahli nantinya juga dilibatkan," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (24/8/2020).

Pemeriksaan lanjutan sejumlah saksi-saksi, termasuk menghadirkan saksi ahli dinilai perlu dilakukan pihak kepolisian.

"Kami sudah lakukan gelar perkara, namun kesimpulan, kami masih memerlukan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," pungkasnya.

Baca juga: Kepala Desa yang Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali Terancam Dipecat

Sekadar diketahui, dugaan pelecehan seksual Abdul Karim terhadap seorang mahasiswi berinisial AP terungkap pada 16 Juli lalu. AP yang saat itu sedang KKP tidak terima tindakan Abdul Karim yang menurut AP, menciuminya di pipi sebanyak tiga kali.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!