Kantor Bupati Probolinggo Dijaga Sniper Cantik. Ada Apakah?

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:32 WIB
Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, disela-sela pengukuhan relawan Laskar Waras, Senen (24/8/2020) menuturkan, Laskar Waras memiliki wewenang penuh mengingatkan langsung, menegur dan memberikan tindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Sebanyak lima orang Laskar Waras Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo dibentuk. Dan siap menegur siapa saja yang abai protokoler kesehatan," ujarnya.

"Dibentuknya Laskar Waras merupakan arahan dan kebijakan dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo," sambungnya. (Baca juga: PT SPIL Gandeng Unilever Indonesia Terapkan Supply Chain Visibility)

Sementara itu, kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menyebutkankan, Laskar waras secara humanis terus mengingatkan siapa saja yang melanggar. (Baca juga: Forkas Jatim Berharap Ekonomi Jatim Pulih di Semester II/2020)

"Berbagai sanksi sosial diberikan termasuk ditembak dengan senjata mainan. Dengan ditembak senjata mainan, pelanggar protokoler kesehatan akan gugup, dan selalu teringat akan keteledoran dan niscaya tidak akan melakukan pelanggaran," tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!