Gawat! 41 Ribu Anak di Jabar Kecanduan Judi Online, Terbanyak di Indonesia

Senin, 29 Juli 2024 - 15:10 WIB
Berdasarkan temuan PPATK, transaksi judi online yang dilakukan anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 41 ribu anak di Jabar terindikasi bermain judi online.

Berdasarkan temuan PPATK tersebut, transaksi judi online yang dilakukan anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar.



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti mengatakan, jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa.

Baca Juga: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp3 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!