Keterlaluan! 2 Guru Pondok Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri di Asrama Sekolah

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:01 WIB
Dua guru pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap polisi, setelah terungkap mencabuli 40 orang santri. Foto/Wahyu Sikumbang
AGAM - Dua guru pondok pesantren di Kabupaten Agam , Sumatera Barat, ditangkap polisi, setelah terungkap mencabuli 40 orang santri. Kedua pelaku juga sudah dipecat secara tidak terhormat oleh pengelola pesantren.

Polisi menangkap kedua pelaku Ronald Andany alias RA (29) dan Arief Abdullah alias AA (23) atas laporan puluhan orang tua santri yang diduga jadi korban pencabulan . Kedua guru ini melakukan aksi cabul di lingkungan asrama dan pesantren.

“Aksi bejat pelaku terungkap saat seorang korban melaporkan pelecehan yang dialami pada orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima melaporkan RA yang merupakan kepala asrama ke polisi,” kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga; Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak

Dari hasil pemeriksaan terhadap RA dan korbannya, terungkap ternyata ada pelaku lain guru laki-laki melakukan hal yang sama pada puluhan murid laki-laki lainnya. “Sampai saat ini korban telah mencapai 40 orang, ada satu orang pelaku dengan 30 korban dan pelaku lainnya 10 korban,” ujar Kombes Pol Yessi Kurniati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!